Bisnis

Evaluasi Ekonomi 2025: Di Balik 7 Gebrakan Prabowo dan Realitas Pertumbuhan 5 Persen

Memasuki Oktober 2025, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai satu tahun masa kerja dengan sejumlah gebrakan ekonomi besar. Dari bank emas nasional, penundaan kenaikan PPN, hingga insentif kendaraan listrik, pemerintah berupaya menstimulasi perekonomian di tengah tekanan global. Namun, di balik optimisme tersebut, data makroekonomi menunjukkan capaian yang masih moderat.

Artikel berjudul Evaluasi Ekonomi 2025: Di Balik 7 Gebrakan Prabowo dan Realitas Pertumbuhan 5 Persen ini kami hadirkan kembali dalam versi ringkas agar Anda bisa langsung menangkap inti pembahasannya tanpa harus membaca keseluruhan berita di sumber utama. Isinya kami pilih dari topik yang sedang ramai dibicarakan dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Menurut laporan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), tujuh kebijakan ekonomi utama yang dicanangkan pada 2025 bertujuan memperkuat daya beli, menambah lapangan kerja, serta menjaga stabilitas fiskal. Salah satu yang menonjol adalah penerapan devisa hasil ekspor (DHE) lewat PP No. 8 Tahun 2025 yang menargetkan peningkatan devisa hingga 100 miliar dolar AS.
Berdasarkan data Bank Indonesia, cadangan devisa Indonesia pada Juni 2025 mencapai 152,6 miliar dolar AS, naik tipis dari bulan sebelumnya. Angka ini cukup kuat untuk membiayai 6,4 bulan impor dan berada di atas standar internasional. Namun, stabilitas ini belum sepenuhnya menjawab tantangan menurunnya ekspor akibat perlambatan global.

Kebijakan lain yang disorot publik adalah insentif kendaraan listrik dan hybrid, dengan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10 persen dan PPnBM DTP sebesar 3 persen. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk mendorong transisi energi. Namun, tingkat adopsi kendaraan listrik di Indonesia masih rendah, hanya sekitar 2 persen dari total penjualan otomotif nasional per Agustus 2025 (data Kemenperin). Artinya, dampak ekonominya masih terbatas pada sektor tertentu.


Kami menyajikan ringkasan dari artikel ini untuk memudahkan Anda memahami pokok pembahasannya. Anda bisa membaca berita selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Sumber: TrenMedia.co.id