Bisnis

Family Office Gagasan Luhut Tak Didanai APBN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Proyek family office yang diusulkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menjadi perbincangan publik. Gagasan tersebut awalnya dimaksudkan untuk menarik aliran dana investasi global ke Indonesia melalui skema pengelolaan kekayaan terpusat. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai proyek ini.

Artikel berjudul Family Office Gagasan Luhut Tak Didanai APBN, Ini Penjelasan Lengkapnya ini kami hadirkan kembali dalam versi ringkas agar Anda bisa langsung menangkap inti pembahasannya tanpa harus membaca keseluruhan berita di sumber utama. Isinya kami pilih dari topik yang sedang ramai dibicarakan dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Menurut laporan dari DEN, family office atau Wealth Management Consulting (WMC) merupakan firma penasihat yang memberikan layanan pengelolaan kekayaan bagi individu atau keluarga dengan aset bernilai tinggi. Konsep ini umum digunakan di negara-negara maju sebagai sarana untuk mengelola aset lintas negara sekaligus meminimalkan beban pajak.

Berdasarkan informasi dari DEN, pemerintah berencana mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan dan Family Office di Bali. Kawasan ini akan dijadikan sebagai gerbang utama dana investasi asing yang akan masuk ke berbagai sektor riil di Indonesia, termasuk infrastruktur, energi, dan teknologi hijau.


Kami menyajikan ringkasan dari artikel ini untuk memudahkan Anda memahami pokok pembahasannya. Anda bisa membaca berita selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Sumber: TrenMedia.co.id