Entertainment

Kasus Ridwan Kamil, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Lisa Mariana Sebagai Tersangka

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (20/10) pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.

Artikel berjudul Kasus Ridwan Kamil, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Lisa Mariana Sebagai Tersangka ini kami hadirkan kembali dalam versi ringkas agar Anda bisa langsung menangkap inti pembahasannya tanpa harus membaca keseluruhan berita di sumber utama. Isinya kami pilih dari topik yang sedang ramai dibicarakan dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Menurut Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Lisa Mariana untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan pukul 11.00 WIB,” kata Erdi dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” tambahnya.


Kami menyajikan ringkasan dari artikel ini untuk memudahkan Anda memahami pokok pembahasannya. Anda bisa membaca berita selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Sumber: TrenMedia.co.id