Travel

Isu Reklamasi Gili Gede, Pemprov NTB Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Izin

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi di kawasan Gili Gede, Sekotong, Lombok Barat. Klarifikasi ini muncul setelah beredar kabar di media sosial bahwa reklamasi di wilayah tersebut telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah daerah.

Artikel berjudul Isu Reklamasi Gili Gede, Pemprov NTB Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Izin ini kami hadirkan kembali dalam versi ringkas agar Anda bisa langsung menangkap inti pembahasannya tanpa harus membaca keseluruhan berita di sumber utama. Isinya kami pilih dari topik yang sedang ramai dibicarakan dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan laporan DetikBali pada Jumat (17/10/2025), izin yang sempat diterbitkan pada tahun 2019 bukanlah untuk reklamasi, melainkan untuk pembangunan terminal khusus (tersus) dan water bungalow oleh PT Thamarind Gili Gede.

Lalu Hamdi, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, menegaskan bahwa isu reklamasi yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta.
“Sekarang banyak sekali di medsos bahwa sudah terjadi reklamasi di wilayah laut Sekotong. Itu tidak ada kaitannya dengan izin yang telah diterbitkan DPMPTSP tahun 2019,” kata Hamdi pada Kamis (16/10/2025).


Kami menyajikan ringkasan dari artikel ini untuk memudahkan Anda memahami pokok pembahasannya. Anda bisa membaca berita selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Sumber: TrenMedia.co.id